Menurut Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik itu sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan. 妇女·传统·文化 从织布机到傈僳族四弦琴“奇本”,女性是原住民社区的中坚力量,在保存与传承传统文化知... https://kontolkecil87532.dailyhitblog.com/36877660/a-review-of-memek